Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Pasca Penggeledahan KPK ke Kantor Pemprov Jatim, Khofifah : di Ruang Sekda Ada Flashdisk yang Dibawa

Kamis, 22 Desember 2022 - 11:00 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Usai menjadi inspektur upacara dalam apel operasi lilin semeru tahun 2022 di lapangan Mapolda Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan tanggapannya, terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan Surabaya, pada Rabu sore (21/12) kemarin.

Khofifah menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur, akan menghormati seluruh proses yang dilakukan oleh KPK, Pemprov Jatim juga akan membantu KPK untuk menyiapkan data yang dibutuhkan dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK di Jawa Timur.

“Saya ingin menyampaikan bahwa jajaran Pemprov Jatim menghormati proses yang berjalan, jajaran Pemprov juga siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan oleh KPK,” tegas Khofifah dalam keterangannya di hadapan wartawan, kamis (22/12).

Sementara itu, terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di kantor Gubernur Jawa Timur, di jalan Pahlawan Surabaya, Khofifah membenarkan jika 3 ruang pejabat Pemprov Jatim digeledah oleh KPK, yakni ruang kerja Sekdaprov, ruang kerja Gubernur, serta ruang kerja Wakil Gubernur Jawa Timur.

“Terkonfirmasi ruang Gubernur tidak ada yang dibawa, di ruang Wagub tidak ada dokumen yang dibawa, dan di ruang Sekda ada flashdisk yang dibawa, jadi posisinya seperti itu kawan-kawan,” tambah orang nomor satu di Jatim ini.

Penggeledahan di kantor Gubernur Jawa Timur, setelah penyidik KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di kantor Dprd Jawa Timur, jalan Indrapura Surabaya, menyusul operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap Wakil Ketua Dprd Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap wakil ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua simanjuntak, bersama tiga orang lainnya, dalam perkara suap ijon alokasi dana hibah untuk program Pokmas. (sha/gol)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
21:38
05:31
10:05
03:24
03:24
Viral