- tim tvone - dewi
Sambut Natal dan Tahun Baru, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polisi
Bojonegoro, Jawa Timur – Menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Bojonegoro bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (22/12), sebagai salah satu upaya menciptakan kondusifitas dalam perayaan Nataru.
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan untuk kesiapan Ops Lilin Semeru 2022 dalam antisipasi potensi gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) perayaan Nataru, pihaknya telah menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
Hasilnya dalam razia miras tersebut yang dilakukan oleh Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba dan Polsek jajaran mulai 05 hingga 21 Desember 2022, ada 4876 liter miras yang meliputi 2496 liter anggur merah, towak sebanyak 1160 liter dan arak sebanyak 1220 liter.
Sementara para tersangka sebagian dilakukan pembinaan dan dilakukan penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan rincian Tipiring ada 7 kasus (penjual miras disidangkan di Pengadilan Negeri bojonegoro dan pembinaan ada 96 kasus (surat pernyataan).
"Razia miras akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga Bojonegoro tetap aman, kondusif dalam merayakan Nataru," tegasnya.
“Karena itu kita tingkatkan razia miras untuk menjaga dan menciptakan situasi Bojonegoro aman, kondusif,” lanjutnya.
“Dihimbau kepada masyarakat kalau masih ada lokasi-lokasi yang masih ada menjual miras, tolong informasikan kepada kita, baik melalui Babinsa, Babinkamtibmas maupun jajaran desa atau laporan di Matur kapolres. Itu bisa kita tindaklanjuti langsung. Karena ini tidak hanya meringankan kita tapi juga berdasarkan laporan dari masyarakat,” pungkasnya. (dra/hen)