Para korban menunjukkan bukti visa dan tiket yang diduga palsu .
Sumber :
  • tvOne - umar sanusi

Kasus Penipuan Calon Tenaga Kerja Keluar Negeri Polres Jombang Segera Gelar Perkara

Selasa, 3 Januari 2023 - 17:18 WIB

Jombang, Jawa Timur - Menindaklanjuti laporan polisi dari sejumlah calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengaku menjadi korban penipuan, Polres Jombang akan segera melakukan gelar perkara. Tiga orang korban dengan kerugian masing-masing mulai Rp21 juta hingga Rp65 juta rupiah atau telah dipanggil kepolisian.

"Terkait dengan penipuan calon Tenaga Kerja Indonesia kami jelaskan laporan tersebut ada dan masuk ke Polres Jombang. Kemudian ditangani Unit Pidum Satreskrim Polres Jombang. Kemudian kami panggil sejumlah polsek sebagai bahan tambahan, kami melaksanakan gelar perkara hari ini," tegas AKP Giadi Nugraha, Kasatreskrim Polres Jombang, Selasa (3/1).

Mengenai jumlah korban yang melapor pada hari ini lanjut Giadi, sebanyak tiga orang, namun secara berita jumlah korban lebih dari tiga orang. Giadi meminta masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan calon TKI agar segera melapor.

"Terhadap masyarakat yang merasa menjadi korban silahkan datang ke Polres Jombang untuk melapor secara resmi," pinta Kasatreskrim.        

Tiga orang korban yang mendapat panggilan polisi untuk dimintai keterangan pada Selasa siang mendatangi Mapolres Jombang. Masing-masing Setyo Wahyudi (47 tahun) warga Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Jombang dan Muchamad Taufiki (26 tahun) warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Selain itu Kacung (47 tahun) warga Desa Kedung Mentawar, Kecamatan Ngimbang, Lamongan.

Para korban melaporkan calon penyalur tenaga kerja bernama Ismuasih (60 tahun) warga Dusun Juning, Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Jombang atas dugaan penipuan terhadap calon Tenaga Kerja Indonesia. Ketiganya merupakan bagian dari 32 orang korban yang juga telah menyetor uang puluhan juta rupiah ke Isuasih. Sehingga total kerugian calon tenaga kerja sebesar satu miliar rupiah lebih.

Calo tenaga kerja tersebut berjanji mengirimkan para korban ke Australia sebagai TKI, dalam bulan Mei hingga Juni tahun lalu. Namun hingga saat ini belum diberangkatkan. Para korban pernah ditunjukkan visa dan tiket ke Australia untuk menguatkan janjinya. Namun setelah visa dan tiket tersebut dicek melalui jaringan online ke Kedubes Australia dan maskapai penerbangan tempat booking tiket, ternyata tidak terkonfirmasi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral