Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim serentak melantik PPK di 666 Kecamatan di Jawa Timur.
Sumber :
  • tvone - edy cahyono

Serentak, KPU Jatim Lantik PPK di 666 Kecamatan di Jawa Timur

Kamis, 5 Januari 2023 - 10:10 WIB

Batu, Jawa Timur - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim serentak melantik PPK di 666 Kecamatan di Jawa Timur. Ketua KPU Jawa Timur, Khoirul Anam saat menghadiri pelantikan PPK di Kota Batu mengemukakan, pelantikan PPK  sesuai instruksi KPU RI, pelantikannya dilaksanakan pada tanggal 4 Januari 2023.

Ketua KPU Jawa Timur Khoirul Anam menjelaskan, untuk di wilayah Jawa Timur ada sekitar 3330 anggota PPK hari ini dilantik semua. Setelah dilantik kawan-kawan PPK yang saat ini, sudah melalui tahapan proses berjalan. Tahapan pertama yang akan dilakukan PPK adalah mengawal proses rekrutmen PPS.

"Jadi nantinya PPS satu desa direkrut 3 orang jadi minimal jumlah pendaftar 6 orang atau 2 kali kebutuhan," ujar Khoirul.

"Berharap, rekrutmen PPS ini, kami minta kepada rekan ppk untuk membantu. Selain proses rekrutmen PPS, juga sedang melakukan kegiatan proses verifikasi untuk dukungan calon anggota DPD. Di Jatim akan ada 34 bakal calon DPD yang mengambil akun silon," harap Khoirul.

Dari 34 yang ambil ada 31 yang menyerahkan, 3 orang tidak menyerahkan dukungan ke kantor. Dari 31 yang menyerahkan sampai tanggal 29 Desember, 21 orang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal.

"Jadi dukungan 21 orang ini kami minta kawan-kawan PPK untuk turut andil melakukan verifikasi faktual," jelas Khoirul.

"Setelah dilaksanakan proses verifikasi administrasi, kami lakukan verifikasi faktual untuk 21 bakal calon anggota DPD. Ini menjadi salah satu tugas kawan PPK,"kata Khoirul.

Hal ini senada juga diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu Mardiono, usai melantik 15 orang PPK tiga Kecamatan. PPK yang telah di lantik ini nanti akan bertugas membantu tugas KPU. Sedikitnya ada 15 orang yang sah hari ini dan akan bertugas membantu KPU setiap tahapan Pemilu 2024.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral