Sumber :
- tvOne - dimas farik
Mengaku Anggota Polsek Kenjeran, Seorang Pria Berhasil Kuras Uang Hingga Jutaan Rupiah
Selasa, 10 Januari 2023 - 10:06 WIB
"Dua orang perempuan yang diminta uangnya, satu orang Kamal Bangkalan dan satu orang Sidoarjo. Untuk di Perum Kamal, saya minta 6 juta pak, tapi sama NF dikasih 4 juta. Sementara yang di Sidoarjo, saya minta 6 juta hanya dikasih 1 juta, itupun uangnya dicicil," ungkapnya.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau memberikan identitas palsu dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (fds/gol)