Feri Irawan ditahan.
Sumber :
  • Tim tvone - syamsul huda

Dinyatakan Sehat, Polisi Lakukan Penahanan terhadap Feri Irawan dalam Kasus Dugaan KDRT

Senin, 16 Januari 2023 - 21:58 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan sebagai tersangka, termasuk kesehatan, malam ini, Senin (16/01), Feri Irawan, tersangka dugaan KDRT dengan pelapor Vena Melinda, akan dilakukan penahanan

Sementara riwayat penyakit yang pernah diderita oleh Feri Irawan dinyatakan aman dan masih bisa melanjutkan proses hukum selanjutnya. 

"Secara medis tidak ada kendala untuk dilakukan ke tahap selanjutnya dan dinyatakan sehat," Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim, Kabid dokkes Polda Jatim. 

Setelah dinyatakan sehat baik pemeriksaan kesehatan secara fisik dan psikis, selanjutnya Feri Irawan akan dilakukan penahanan malam ini. 

"Jadi tadi setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, dan pemeriksaan sidik jari, kemudian penyidik sudah menetapkan penahanan untuk tersangka F-I," terang Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim. 

Saat ini Feri Irawan masih di dalam ruangan penyidik subdit renakta Ditreskrimum Polda Jatim didampingi oleh kuasa hukumnya. Feri sendiri telah menjalani pemeriksaan 7 jam, sejak pagi tadi hingga sore ini. 

Feri Irawan dijerat dengan pasal 44 dan 45, undang-undang no 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman 5 tahun. (sha/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral