Petugas Lapas Banyuwangi menunjukkan barang bukti minuman sereal bercampur pil trek, Selasa (17/1/2023) siang..
Sumber :
  • tvOne - happy oktavia

Modus Baru, Pil Koplo Dicampur Minuman Sereal Diselundupkan ke Lapas Banyuwangi

Selasa, 17 Januari 2023 - 14:13 WIB

Banyuwangi, Jawa Timur - Kejelian aparat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi kembali membuahkan hasil. Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan obat daftar G yang dicampur minuman sereal, Selasa (17/1) pagi. Modus ini terbilang baru.

Temuan pil koplo ini berawal dari kecurigaan petugas pemeriksa makanan Lapas. Sekitar pukul 09.00 WIB, datang wanita berinisial LA, asal Siliragung, Banyuwangi. Wanita ini mengirimkan mie instan, serbuk minuman sereal dan kopi bubuk ke warga binaan berinisial NN, terpidana kasus narkoba.

Petugas curiga ketika memeriksa serbuk sereal. Warnanya kusam, bercampur butiran putih. Setelah diteliti ternyata serbuk pil koplo jenis trihexyphenidyl.

Petugas langsung menginterogasi LA. Wanita ini tak bisa berkutik, memilih mengakui perbuatannya. Barang terlarang itu hendak dikirimkan ke kekasihnya, NN. Warga binaan yang divonis 7 tahun penjara ini tak bisa mengelak.

“Modus penyelundupan obat daftar G ini terbilang baru. Modusnya ditumbuk, dicampur minuman sereal. Kalau sebelumnya dicampur kopi,” kata Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto.

Kepada petugas, LA mengaku sengaja menyelundupkan pil koplo lantaran permintaan kekasihnya. Dia menghabiskan 100 butir pil trek, lalu ditumbuk dengan palu. Untuk mengelabuhi petugas, dia mengirimkan juga mie dan kopi bubuk. Namun, hanya minuman sereal yang dicampur pil koplo. Rencananya, oleh NN, serbuk pil koplo itu akan dijual Rp20.000 per sendok ke warga binaan lainnya.

Akibat perbuatannya, NN harus menerima sanksi berat. Dia langsung ditempatkan di sel khusus selama beberapa hari ke depan. Haknya selama di Lapas juga dicabut.

“Ini sesuai aturan yang berlaku. Warga binaan yang melanggar diberikan sanksi administrasi,” jelas Wahyu.

Sementara, LA diserahkan ke Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Banyuwangi. Polisi masih mengembangkan asal-usul obat daftar G tersebut. Penyelundupan ini menambah daftar panjang aksi serupa di Lapas Banyuwangi. Akhir Desember 2022, petugas menggagalkan penyelundupan sabu yang dicampur keripik pisang. Bulan sebelumnya, penyelundupan sabu di dalam sandal juga digagalkan.

“Kami memang terus memperketat pengawasan barang bawaan maupun kiriman pengunjung. Ini untuk memastikan warga binaan bebas dari peredaran barang terlarang,” tutup Wahyu. (hoa/gol)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral