- Istimewa
Kiai Fahim Tersangka Pencabulan Ajukan Praperadilan terhadap Penyidik Polres Jember
Jember, tvOnenews.com - Fahim Mawardani alias Kiai Fahim yang merupakan tersangka kasus pencabulan, akan ajukan gugatan praperadilan terhadap penyidik Polres Jember.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukumnya, Alananto kepada awak media, seperti yang dikutip dari VIVA, Rabu (18/1/2023). Bahkan Alananto menyebutkan, pihaknya keberetan dengan penahan yang dilakukan penyidik terhadap kliennya.
"Kami menyayangkan atas upaya tindakan paksa yang dilakukan penyidik Polres Jember untuk melakukan penahanan terhadap klien kami, padahal sudah diajukan surat permohonan penangguhan penahanan," ujar Alananto.
Dia juga menyebutkan, bahwa pohaknya mengajukan beberapa pertimbangan yang disampaikan kepada penyidik, agar tidak dilakukan penahanan terhadap kliennya karena memiliki tanggung jawab mengasuh pondok pesantren dan orang tuanya sedang menderita sakit.
"Selama ini kan klien kami kooperatif datang untuk memenuhi panggilan penyidik, sehingga kami akan mengajukan gugatan pra peradilan atas kasus itu ke Pengadilan Negeri Jember," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yakni kiai Fahim (FM) ditahan dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di pesantren setempat.