Gubernur Jatim dukung pengajuan KH M Bisri Syansuri, kakek Gus Dur, jadi pahlawan nasional.
Sumber :
  • tim tvone - umar sanusi

Hadiri Haul ke 44, Gubernur Khofifah Dukung Penuh Pengajuan KH. M. Bisri Syansuri jadi Pahlawan Nasional

Senin, 23 Januari 2023 - 15:58 WIB

Masyarakat mulai memahami bahwa dalam ajaran Islam kedudukan wanita dimuliakan. Sejak saat itu, Pesantren Mambaul Maarif bukan hanya tempat kaum pria mendalami agama Islam, tetapi juga bagi kaum wanita. Dari situlah cikal bakal lahirnya Pondok Pesantren Putri Mambaul Maarif.

Dari perjalanan panjang tersebut, Gubernur Khofifah mengatakan, pengajuan gelar pahlawan nasional untuk Kiai Bisri ini sama sekali  bukan kepentingan keluarga atau dzurriyat. Melainkan menurutnya hal tersebut menjadi bagian penting dari catatan perjalanan sebuah bangsa.

“Saya tadi komunikasikan dengan Staf Khusus Menkopolhukam karena Pak Menkopolhukam adalah ketua dewan gelar. Hal ini untuk mengetahui sejauh mana proses pengajuan tersebut dilakukan. Karena jika ada kekurangan dokumen, kami akan lengkapi,” tuturnya.

Khofifah menandaskan, pengajuan menjadi Pahlawan Nasional bukan untuk kepentingan keluarga KH. M. Bisri Syansuri, melainkan untuk menjadi rekaman komprehensif bahwa mereka yang pernah berkontribusi pada proses pengorbanan, perjuangan dan perjalanan bangsa punya jejak sejarah yang bisa dijadikan teladan.

Jika tidak diajukan sebagai pahlawan nasional, lanjut Gubernur, maka dokumen perjalanan perjuangan beliau sekedar sebagai dokumen keluarga dan PP Mambaul Maarif. Tetapi jika sebagai pahlawan nasional akan tercatat dalam jejak sejarah bangsa yang menjadi dokumen nasional sehingga dapat diteladani oleh seluruh warga bangsa. 

“Bahkan seringkali tamu-tamu kepala negara lain jika melakukan kunjungan ke suatu negara mereka ke makam pahlawan sebagai bentuk penghornatan. Disinilah harapannya catatan rekam jejak sejarah KH. M. Bisri Syansuri bisa terdokumentasikan.
  
“Dan ingatlah bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya,” tegas Khofifah. (usi/hen)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
03:41
21:38
05:31
10:05
03:24
Viral