- Istimewa/Antara
Menilik Jejak Hitam yang Diduga Sang Dalang Perampokan Rumdis Wali Kota Blitar
Setelah sempat berpindah-pindah, Samanhudi kemudian menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Sragen, Jawa Tengah.
Nah, di lapas inilah Samanhudi bertemu dengan NT, AJ dan AS, yang begitu keluar dari penjara berkomplot merampok rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Dalam hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto menjelaskan, rencana aksi perampokan itu dirancang Samanhudi bersama rekannya saat sama-sama mendekam di Lapas Sragen.
“Di sana mereka ketemu dan memberikan informasi, yang selanjutnya oleh Saudara NT dan lima orang [tersangka] itu melakukan curas (pencurian dengan kekerasan) di bulan Desember 2022,” kata Totok di Markas Polda Jatim di Surabaya, Jumat, (27/1/2023).
Rumdis Wali Kota Blitar.
Selama mereka berhubungan, lanjut Totok menceritakan, Samanhudi sudah mengetahui bahwa tersangka NT dan rekan-rekannya adalah pelaku pencurian dengan kekerasan atau perampokan.
Bahkan, NT sudah lima kali terjerat kasus yang sama. Nah, Samanhudi yang memberikan informasi tentang kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar yang ditempati Santoso dan istrinya secara rinci.