Samanhudi Anwar, yang merupakan mantan Wali Kota Bitar.
Sumber :
  • Istimewa/Antara

Menilik Jejak Hitam yang Diduga Sang Dalang Perampokan Rumdis Wali Kota Blitar

Minggu, 29 Januari 2023 - 02:14 WIB

Blitar, tvOnenews.com - Menilik jejak hitam diduga sang dalang perampokan Rumah Dinas (Rumdis) Wali Kota Blitar Santoso pada pada 12 Desember 2022 lalu. Di mana diduga sang dalang perampokan tersebut yakni, Samanhudi Anwar, yang merupakan mantan Wali Kota Bitar. 

Diketahui sebagaimana diduga sang dalang atau otak perampokan Rumdis Wali Kota Blitar Santoso saat ini, tak lain dari penjelasan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto. 

Kapolda Jawa Timur mengatakan tersangka Samanhudi Anwar merupakan otak pembobolan Rumdis Wali Kota Blitar, ia memberikan informasi kepada pelaku atau eksekutor dari dalam lapas. 

"Ini berdasar pemeriksaan intensif dari para pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan mereka bertemu, dan berkomunikasi di satu lapas, dan memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu," jelas Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto, Jumat (27/1/2023). 


Diduga Menjadi Dalang Perampokan Rumdis Wali Kota Blitar, Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar.

Lantas, bagaiamana jejak hitam sang dalang tersebut?

Seperti yang dimuat VIVA, Sabtu (28/1/2023), Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur karena disangka terlibat dalam peristiwa perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada pada 12 Desember 2022 lalu. 

Kali ini, dia pun terjerat kasus hukum tak lama setelah keluar dari penjara karena perkara suap proyek gedung SMPN 3 Kota Blitar yang ditangani KPK.

Samanhudi lahir di Blitar pada 8 Oktober 1957. Di kancah politik, ia pernah aktif sebagai kader PDIP. 

Berangkat dari Partai Banteng itulah dia berhasil menjadi Wali Kota Blitar selama dua periode, yakni pada 2010-2015 dan 2015-2019.

Pada Pilkada 2010, ia berpasangan dengan Purnawan Buchori meraup suara terbanyak dengan perolehan 16.060 suara. Ia unggul di 21 kelurahan. 

Periode kedua, kepemimpinan Samanhudi terhenti. Hal itu lantaran, sang dalang itu tersandung perkara suap proyek gedung SMPN 3 Kota Blitar, yang diusut KPK pada 2018.


Wali Kota Blitar, Santoso saat Diwawancara Awak Media Ketika Seusai Rumdisnya Dirampok.

Tak hanya itu saja, penyidikan KPK membuktikannya di pengadilan dan Samanhudi dihukum selama 4 tahun 4 bulan. 

Setelah sempat berpindah-pindah, Samanhudi kemudian menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Sragen, Jawa Tengah. 

Nah, di lapas inilah Samanhudi bertemu dengan NT, AJ dan AS, yang begitu keluar dari penjara berkomplot merampok rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Dalam hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto menjelaskan, rencana aksi perampokan itu dirancang Samanhudi bersama rekannya saat sama-sama mendekam di Lapas Sragen.

“Di sana mereka ketemu dan memberikan informasi, yang selanjutnya oleh Saudara NT dan lima orang [tersangka] itu melakukan curas (pencurian dengan kekerasan) di bulan Desember 2022,” kata Totok di Markas Polda Jatim di Surabaya, Jumat, (27/1/2023).


Rumdis Wali Kota Blitar.

Selama mereka berhubungan, lanjut Totok menceritakan, Samanhudi sudah mengetahui bahwa tersangka NT dan rekan-rekannya adalah pelaku pencurian dengan kekerasan atau perampokan. 

Bahkan, NT sudah lima kali terjerat kasus yang sama. Nah, Samanhudi yang memberikan informasi tentang kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar  yang ditempati Santoso dan istrinya secara rinci.

Apakah Samanhudi berperan sebagai otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar? Totok menyampaikan soal itu masih didalami oleh penyidik. 

“Itu masuk teknis pembuktian,” pungkasnya. 

Sementara diberitakan sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, Samanhudi ditangkap pada Jumat dini hari, terkait keterlibatannya dalam kasus pembobolan Rumah Dinas (Rumdis) Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, Senin (12/12/2022) dini hari.

"Kita memastikan menangkap mantan MSA (Samanhudi) dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Bapak Wali Kota Blitar," ungkap Irjen Toni Harmanto. 

"Jadi kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada dan kita peroleh. Sehingga, kita yakini, kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar," tambahnya. 

Lanjut Kapolda menjelaskan, Tersangka MSA merupakan otak pembobolan Rumdin Wali Kota Blitar, ia memberikan informasi kepada pelaku atau eksekutor dari dalam lapas. 

"Ini berdasar pemeriksaan intensif dari para pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan mereka bertemu, dan berkomunikasi di satu lapas, dan memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu," tandasnya. (viva/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral