- Istimewa
Tersandung Kasus Dana Hibah, Kusnadi Dinonaktifkan dari Ketua DPD PDIP Jawa Timur
Surabaya, tvOnenews.com - Diperiksa dua kali oleh KPK terkait kasus penyalah gunanaan dana hibah provinsi di Jawa Timur, Ketua DPRD Jatim, Kusnadi dinonaktifkan dari jabatanya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat akan memberikan pernyataan resmi soal pencopotan Kusnadi dari Ketua DPD PDIP Jatim dan digantikan oleh Said Abdullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Hal ini terkait Kusnadi yang sedang menjalani pemeriksaan dari KPK atas kasus dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur. Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak telah menjadi tersangka.
“Malam ini DPP akan menyampaikan pernyataan resmi di DPD PDIP Jatim. Pak Djarot Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi yang akan bicara kepada media,” kata Sekretaris PDIP Jatim, Sri Untari Bisowarno , Sabtu (4/2/2023) petang.
Sekadar diketahui, PDIP resmi menunjuk Said Abdullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. Penunjukan tersebut menggantikan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.
Penunjukan jabatan baru tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang Pembebastugasan Saudara Kusnadi, MHum, dari Jabatannya Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Serta Penunjukkan Dan Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt), dan Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur yang berlaku sejak 3 Februari 2023.
“Atas Keputusan DPP Partai, tugas utama dan prioritas yang akan saya laksanakan di Jawa Timur sebagai pengemban amanah dari Ibu Ketua Umum dan DPP Partai selama dua bulan ini,” ujar Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya kepada media, Sabtu (4/2/2023). (zaz/aag)