Muktamar Internasional Fikih Peradaban 1.
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Hadiri Muktamar Internasional Fikih Peradaban, Gubernur Khofifah Berharap Lahirkan Resolusi Perdamaian Dunia

Senin, 6 Februari 2023 - 16:41 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa optimis Muktamar Internasional Fikih Peradaban 1 yang digelar di Hotel Shangri-La Surabaya, Senin (6/2), akan menjadi inisiator lahirnya resolusi perdamaian dunia dan menjadi upaya nyata mewujudkan harmoni global. 

Acara yang secara simbolis dibuka oleh Wapres RI Ma’ruf Amin bersama Wakil Grand Syekh Al Azhar, Rais Aam PBNU, Ketua Umum PBNU, Gubernur Jawa Timur serta Katib Aam PBNU ini diharapkan akan menjadi ajang menumbuhkan moderasi dan toleransi antar umar beragama.  

“Semoga doa dari para masayikh, mufti, ulama dan habaib dari seluruh dunia mampu membukakan pintu langit agar Allah SWT menurunkan keberkahannya bagi Indonesia, Jawa Timur dan umat manusia di seluruh dunia terutama NU untuk membangun perdamaian dunia dan harmoni global,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, Ketua Umum PP Muslimat NU ini kemudian mengatakan bahwa serangkaian acara peringatan 1 Abad NU termasuk Kongres ini dan resepsi puncak esok hari adalah bagian bentuk dari reuni akbar para muassis NU.

“Mudah-mudahan kami menjadi bagian yang meneruskan perjuangan ulama NU dan ikut menyebarluaskan perjuangan NU membangun perdamaian dan harmoni di seluruh dunia,” ujarnya

Sementara itu, dalam pidatonya yang berjudul Kontekstualisasi Pandangan Keagamaan terhadap Realitas Peradaban di Era Modern, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa topik tersebut menarik karena sangat berhubungan erat dengan karakter fikih yang fleksibel dan dinamis mengikuti dinamika dan perkembangan jaman.

“Namun hal tersebut tidak bisa dilakukan perubahan pada rumusan yang tetap dan tidak berubah (tsawabit) melainkan pada rumusan yang memungkinkan untuk berubah (mutaghayyirat),” katanya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral