- tim tvone - zainal ashari
Salah Satu Senior Dinyatakan Berstatus Tersangka atas Kasus Penganiayaan Siswa Politeknik Pelayaran Surabaya
Surabaya, Jawa Timur - Tabir gelap misteri pelaku penganiayaan siswa sekolah Politeknik Pelayaran di Surabaya lambat laun mulai terungkap. Rabu (08/02) polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan MR (20), siswa Politeknik Pelayaran Surabaya meninggal dunia.
"Tersangka satu orang, inisial AJP, umur 19 tahun. Dia senior korban," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi lewat telfon oleh wartawan, Rabu (8/2).
Menurut Mirzal, tersangka merupakan senior 4 tingkat dari korban dan dikatakan akan segera lulus dari pendidikan sekolah pelayaran di Politeknik Pelayaran Surabaya.
“Dari 13 saksi yang kami periksa, keterangan mereka mengerucut bahwa AJP ini yang melakukan penganiayaan,” tambah Alumni Akpol 2004 itu.
Sebelumnya Mirzal telah menerjunkan Unit Resmob untuk menangani kasus tersebut. Semua tahap penyelidikan telah dilakukan, termasuk membongkar makam korban di Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Pembongkaran dilakukan untuk kemudian mengautopsi jenazah korban, guna mengetahui penyebab kematian korban menjadi terang.
Korban dianiaya dan ditemukan meninggal dunia dalam kamar mandi kampus di Gununganyar tersebut pada Minggu (5/2). Kasus itu kemudian dilaporkan Muhammad Yani ayah korban ke Polsek Gununganyar, setelah mendapati sejumlah luka pada tubuh anaknya saat berada di kamar mayat Rumah Sakit Bhayangkara. (zaz/hen)