- tvOne - happy oktavia
Terganjal Pemilu, Pilkades 51 Desa di Banyuwangi Terancam Ditunda
Meski terancam tertunda, sejatinya pilkades serentak memungkinkan digelar tahun ini. Sebab, jika ditarik berakhirnya masa jabatan kades, dua bulan sebelumnya masih bisa digelar pilkades.
“Oktober 2023 kita bisa lakukan pemungutan suaranya. Namun tanggal pastinya kita tunggu petunjuk pimpinan,” kata
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, Ahmad Faisol menuturkan, pelaksanaan Pilkades serentak di 51 desa masih bisa memungkinkan dilakukan di tahun ini. Menurutnya, dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, pilkades diperbolehkan jika dilakukan sebelum 1 November 2023. Tujuannya, menghindari aturan moratorium akibat tahapan pemilu 2024. Pihaknya akan menggelar pilkades sebelum tanggal yang diatur. Meskipun, tahapan pengajuan SK hingga pelantikannya dilakukan ketika tahapan pemilu.
Meskipun bisa digelar pilkades, pihaknya tetap mengikuti perkembangan situasi. Nantinya, jika hingga November belum digelar pemungutan suara pilkades, berarti pilkades harus ditunda hingga pemilu selesai.
“Panitia pilkades ini tentunya melibatkan banyak pihak, kami tidak sendiri. Tentunya, ada dukungan dari aparat keamanan,” tegasnya. (hoa/gol)