- PPID
Momen Sekda Baru DKI Jakarta, Joko Agus Setyono Dilantik Oleh Pj Gubernur Heru Budi Hartono
Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta terpilih Joko Agus Setyono dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Penetapan Joko Agus Setyono sebagai Sekda DKI Jakarta didasari Keputusan Presiden RI No. 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas taufik dan hidayah-Nya, maka hari ini Rabu, 15 Februari 2023, saya Penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan ini secara resmi melantik Saudara. Saya percaya, Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah dilaksanakan melalui mekanisme Seleksi Terbuka berdasarkan ketentuan peraturan perundangan-undangan, yakni mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Lebih lanjut, Heru berharap sekiranya Joko dapat mengemban tugas dengan baik, dan dapat meneruskan koordinasi lintas lembaga di DKI Jakarta berjalan lancar.
“Harapannya, peran Sekda DKI Jakarta ke depannya bisa memaksimalkan fungsi OPD dalam memahami pengelolaan sumber daya, seperti aset serta keuangan, khususnya pada penyerapan APBD DKI Jakarta, sehingga efisien dalam penggunaannya,” tandasnya.
Menjelang perpindahan Ibu Kota Negara, maka Jakarta nantinya akan menjadi pusat ekonomi dan bisnis, sehingga diperlukan Sekda yang mampu memahami pengelolaan keuangan khususnya pada proses pengelolaan APBD DKI Jakarta.