- hendri indrajaya
Polisi Kejar Pelaku Dua Kasus Penganiayaan di Wamena
Wamena, tvOnenews.com – Kepolisian Resor Jayawijaya saat ini tengah mendalami 2 kasus penganiayaan yang terjadi di dua tempat berbeda di Kabupaten Jayawijaya. Kedua kasus tersebut diketahui terjadi dalam waktu yang berdekatan yakni pada pukul 18.27 WIT dengan TKP di Jalan Suci Wamena dan pada pukul 19.15 WIT bertempat kejadian di Jalan Sanger Wamena, Minggu (26/2/2023) kemarin.
“Kedua korban diketahui merupakan pedagang yang dimana Laude Deti (42) seorang penjual pinang yang mengalami luka dibagian leher, dan Esra Surbakti menjual sembako di kios miliknya mengalami luka diarea wajah dan tangan kanannya akibat benda tajam. Namun pada saudara Laude diketahui bahwa pelaku hanya seorang diri, sedangkan pelaku terhadap saudara Esra diketahui bahwa ada 2 orang,” ungkap Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, Senin (27/2/2023).
Sementara itu, Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Sotarduga Napitupulu, menjelaskan, bahwa kronologi kejadian pada saudara Laude Deti (42), pelaku sempat meminta rokok yang dimana setelah diberikan, pelaku kemudian menebas korban sebanyak 1 kali.
“Namun kronologi kejadian pada saudara Esra Surbakti yang kami dapati dari saksi, terdapat 2 orang pelaku yang dimana sebelumnya sempat membeli bensin dan sebuah soda di kios miliknya, tidak lama kemudian korban ditebas menggunakan sebuah parang oleh salah satu pelaku tersebut hingga mengalami luka,” beber Kapolres.