- Antara
Dulu Anies Terbitkan IMB Lahan Kebakaran Plumpang, Kini Jokowi Bilang Tanah Merah Zona Bahaya: Tak Bisa Ditinggali
Jakarta, tvOnenews.com - PDIP DKI Jakarta mengungkit izin mendirikan bangunan (IMB) oleh eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kawasan Tanah Merah yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
"Sejak awal sudah diketahui bahwa Depo Pertamina Plumpang tidak boleh ditempati dengan jarak tertentu. Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat gubernur diberi izin mendirikan bangunan, yang jelas bertentangan dengan peraturan," jelas anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta F-PDIP Gilbert Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/3/2023).
Menurut Gilbert, seharusnya warga sekitar Depo Pertamina Plumpang direlokasi untuk keamanan dan keselamatan. Namun, berdasarkan catatan, Anies malah mengeluarkan IMB di permukiman Tanah Merah, Rawabadak, Jakut.
"Izin mendirikan bangunan yang dikeluarkan Anies sewaktu menjabat membuat persoalan bertambah rumit karena terlihat lebih mementingkan terpilih jadi gubernur dengan janji kampanye walau harus menabrak aturan. Kesalahan ini tidak sepatutnya berulang," kata Gilbert.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyebutkan kondisi tanah menjadi salah satu kendala pembuatan "buffer zone" atau zona penyangga yang memisahkan antara Depo Pertamina Plumpang dengan permukiman penduduk di sekitarnya.
Isu mengenai "buffer zone" kembali mencuat setelah insiden kebakaran terjadi di Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Jumat malam (3/3).
"Dulu memang sudah direncanakan untuk dibuat air di kanan kirinya sungai, tetapi memang belum sampai kepada titik mencarikan solusi untuk penduduk yang ada di situ. Tanah merahnya ini kan padat dan penuh," kata Presiden Jokowi usai meninjau salah satu posko korban kebakaran di RPTRA Rasela Rawabadak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Minggu (5/3/2023).