- Antara
Dulu Anies Terbitkan IMB Lahan Kebakaran Plumpang, Kini Jokowi Bilang Tanah Merah Zona Bahaya: Tak Bisa Ditinggali
Presiden menjelaskan zona penyangga dengan jarak 50 meter antara depo dan permukiman sudah pernah diusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2009. Usulan itu didasarkan ledakan di Depo Pertamina Plumpang, yang berujung kebakaran hingga ke rumah penduduk pada 2009.
Presiden Jokowi menegaskan akan tetap mencari solusi karena keselamatan masyarakat menjadi yang utama.
"Semuanya harus dicarikan solusi. Saya kira keamanan masyarakat dan keselamatan masyarakat harus menjadi titik yang utama," kata Presiden.
Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera merelokasi tempat tinggal korban kebakaran dalam satu atau dua hari.
Relokasi tersebut bisa dua kemungkinan, yakni memindahkan para penduduk ke pulau reklamasi atau lokasi Depo Pertamina yang dipindahkan.
"Saya sudah perintahkan Menteri BUMN dan Gubernur DKI segera mencarikan solusi kejadian di Plumpang, terutama, karena ini zona yang bahaya. Tidak bisa lagi ditinggali, tetapi harus ada solusinya. Bisa saja Plumpang-nya digeser ke reklamasi atau penduduknya yang digeser ke relokasi," kata Presiden Jokowi. (ant/ebs)