- IST
BEM Uncen Papua Seruduk Kantor Pengadilan Tinggi Tipikor Tuntut Konsorsium Korupsi Helikopter
Jayapura, tvOnenews.com - Sidang praperadilan penetapan tersangka Plt Bupati Mimika Johannes Rettob melawan Kejaksaan Tinggi Papua digelar pada Senin (13/03/2023).
Di luar persidangan ratusan mahasiswa BEM Uncen menggelar aksi demonstrasi mendukung penuntasan kasus dugaan korupsi Pesawat dan Helikopter mendesak Hakim PN Kelas IA Jayapura untuk segera menahan tersangka Johannes Rettob.
Sebanyak 14 orator dari Badan Eksekutif Mahasiswa Uncen dan Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi, dalam oraasinya mengungkapkan Kerugian negara sebesar 69 miliar rupiah muncul pada Tahun 2015, dimana terdakwa Plt Johannes Rettob pada masa itu menjabat sebagai Kadis Perhubungan Mimika. Mahasiswa menuding terdakwa bermufakat jahat bersama keluarganya mengakusisi dan/atau melakukan Pemindahan Kepemilikan Perusahaan PT. Asian One Air, dimana Istri Johannes Rettob sebagai Direktur dan Kakak Iparnya Silvi Herawati sebagai komisaris PT. Asian One Air.
"Selanjutnya tanpa pelelangan Johannes Rettob menunjuk langsung perusahaan keluarganya Asian One Air untuk pengadaan dan operasional helikopter dengan menggunakan uang dari APBD Mimika. Fakta ini saja unsur tindak pidana korupsi sudah tetpenuhi. Apakah terdakwa korupsi Johannes Rettob masih ngotot beralibi kalau itu bukan istri dan kakak iparnya? Atau itu hanya orang lain yang tidak dia kenal ?," Presiden BEM Uncen Papua Salmon Wantik dalam orasinya.
Johannes Rettob sebagai Kadis Perhubungan Mimika bermufakat jahat bersama keluarganya mengakusisi dan/atau melakukan pemindahan kepemilikan perusahaan PT Asian One Air, di mana Istri Johannes Rettob sebagai Direktur dan kakak iparnya, Silvi Herawati sebagai komisaris PT Asian One Air.
Selanjutnya tanpa pelelangan Johannes Rettob menunjuk langsung perusahaan keluarganya Asian One Air untuk pengadaan dan operasional helikopter dengan menggunakan uang dari APBD Mimika. Fakta ini saja menurut BEM sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
Yang paling miris hingga saat ini terdakwa korupsi Johannes Rettob dan kakak iparnya Silvi Herawaty, mangkir dari panggilan persidangan Tipikor Jayapura. Johannes Rettob kurang lebih satu bulan tidak melaksanakan tugas pemerintahan di Timika dan diduga berkeliaran di Jakarta.