- Tim Tvone-Sutarsih
Selundupkan Sabu dalam Sepatu, Diringkus Polisi
Ambon, tvOnenews.com - Satuan Reserse dan Narkotika Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan satu jenis sabu seberat 304,15 gram yang diselundupkan melalui bandara Makassar menuju bandara Pattimura Ambon.
Pelaku penyelundupan merupakan S alias A (35), dicurigai menyelundupkan barang haram tersebut di dalam sepasang sepatu yang ia bawa selama penerbangan.
Setibanya di Ambon, pihak bandara melalui petugas AVSEC mencurigai pelaku yang diduga membawa sabu di dalam barang yang dibawanya. Petugas AVSEC atau security bandara kemudian langsung menginformasikan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
“Ini kerja sama informasi dari AVSEC atau security bandara yang menginformasikan bahwa ada dugaan orang dicurigai membawa narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, kemudian melaporkan kepada Polsek kemudian dikembangkan dan dilakukan penangkapan,” ujar Kombes Pol Raja Arthur L Simamora, Kapolresta pulau Ambon.
S berhasil diringkus pada Jumat (10/3/023) kemarin setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang ternyata menginap di salah satu penginapan di Dusun Air Sakula, Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon, usai mendarat di Bandara Pattimura.
Dari pelaku, polisi mendapat barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu seberat 304,15 gram, yang dikemas ke dalam kantong plastik transparan dan diselipkan ke dalam sepasang sepatu berwarna hitam yang telah diatur lebih dulu oleh pelaku.
“Disembunyikan di dalam sepatu, jadi sepatunya sengaja disetel dengan posisi yang sedemikian rupa, sepatunya sepasang diisi semua,” imbuhnya.