- Tim tvOne/Rika Pangesti
Potensi Tawuran, Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road, Pelanggar Bakal Ditindak Tegas
Jakarta, tvonenews.com - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan ramadhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, imbauan ini sebagai upaya agar menciptakan suasana bulan ramadhan menjadi tentram dan nyaman.
"Polda Metro Jaya mengimbau terkait dengan pawai ada dasar-dasar pelaksanaannya ya. Yang pertama mendasari pada PP nomor 60 Tahun 2017 terkait keramaian konvoi dan pawai itu diatur juga di beberapa pasal terkait dengan keramaian dan juga arak-arakan," jelas Trunoyudo, Minggu (19/3/2023).
"Tentunya ini harus mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2017. Kita ketahui adanya petunjuk lapangan Kepala Kepolisian RI," tambahnya.
Dia menyampaikan, pada maklumat Kapolda Nomor 1 tahun 2023 ada ketentuan-ketentuan sehubungan dengan menjelang dan pada saat bulan ramadhan.
"Tentu untuk menjaga situasi yang sudah kondusif, sudah aman, maka dari itu pada maklumat ini menekankan kepada larangan-larangan berkonvoi," terangnya.
Menurut dia, kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) seperti konvoi, sahur on the road, tawuran, dan balapan liar.