Jenazah Briptu Rully Firmansyah diterbangkan ke Semarang, Jawa Tengah dengan upacara persemayaman, Senin (27/3/2023).
Sumber :
  • kadek sugiarta

Polda Gorontalo Upacarakan Pelepasan Jenazah Briptu Rully Ke Mijen Semarang Jawa Tengah

Senin, 27 Maret 2023 - 10:21 WIB

Gorontalo, tvOnenews.com– Polda Gorontalo lepas jenzah Briptu Rully Firmansyah (RF) dengan upacara  persemayaman dan pemberangkatan di Rumah Sakit Bhayangkara  Polda Gorontalo, ke tempat pemakaman di Mijen, Semarang, Jawa Tengah, Senin (27/3/2023).

 

“Kami sangat kehilangan karena yang meninggal ini Briptu  Rully Firmansyah (RF), adalah putra terbaik, kesehariannya dia dikenal  rajin, sopan, santun namun memang agak pendiam orangnya,” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas tewasnya Briptu  Rully Firmansyah (RF).

 

Upacara persemayaman dipimpin Direktur Samapta Polda Gorontalo, AKBP. Moh. Zamroni, sekitar pukul Pukul 04.30 Wita, upacara berlangsung dengan khidmat dan diiringi dengan penghormatan jenazah.

 

Dalam upacara ini  turut dihadiri Wakapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, serta para pejabat utama jajaran Polda Gorontalo. Setelah upacara selesai, jenazah Briptu Rully langsung diberangkatkan ke Bandar Udara Djalaluddin untuk melanjutkan pemberangkatan ke tempat pemakaman di Mijen, Semarang, Jawa Tengah.

 

Sebelumnya Briptu RF ditemukan tewas di dalam mobil dinas dengan kondisi luka tembak di bagian dada sebelah kiri pada Sabtu (26/3/2023). Awalnya warga menemukan sebuah mobil dalam kondisi menyala dan  terparkir tidak jauh dari jalan GORR di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat. Melihat hal tersebut warga pun melaporkannya kepada kepala Desa Ombulo dan langsung diteruskan ke Polsek Limboto Barat.

 

Adapun barang bukti yang didapatkan dari tempat kejadian perkara adalah sebuah senjata api jenis Glock 17 C, satu buah Magazine, lima butir amunisi kaliber 9 dan satu buah handpone. Sementara itu pihak keluarga menolak untuk dilakukan jenazah Briptu RF dilakukan Autopsi.

(iks/asm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
08:29
02:24
00:48
03:07
13:30
Viral