Sumber :
- Jo Kenaru
Bupati Manggarai Kalah Perkara, PTUN Mataram Perintahkan 13 ASN Nonjob Dikembalikan pada Jabatan Setara
Rabu, 29 Maret 2023 - 01:03 WIB
Adapun para pejabat yang berperkara dengan Bupati Nabit yakni Kristoforus Darmanto, ST,Marius Mbaut, SE, Agustinus Susanto, ST.MPSDA, Petronela Lanut, S.Si.Ap, Ir. Lorens Jelamat,Tiborteus Suhardi, S.Hut, Drs. Watu Hubertus, Geradus Tanggung, S.Sos, Aleksius Cagur, SE, Belasius Barung, SP, Gregorius Rachmat, SE, Mikael Azedo Harwito, S.STP dan Drs. Benyamin Harum.
Sedangkan pada lampiran Keputusan Bupati Nomor HK/67/2022 jumlah ASN yang terkena nonjob seluruhnya berjumlah 26 orang. (jke)