- Tim tvOne/Abdul Gani Siregar
Dinkes DKI: Tak Ada Larangan Warga Buka Puasa Bersama, asal Tetap Waspada
Jakarta, tvOnenews.com - Pelaksana Tugas (Plt.) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan Pemprov DKI tidak melarang masyarakat melaksanakan buka bersama (bukber).
Dia menjelaskan bahwa itu adalah arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pejabat pemerintah agar tidak menggelar kegiatan bukber guna menghindari penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kegiatan tersebut.
"Secara resmi sih kami tidak ada imbauan untuk tidak bukber. Hanya kewaspadaan saja kepada masyarakat, silakan kalau mau bukber tetapi perhatikan apakah cukup aman, apakah tidak ada yang sakit," jelas dia, saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Dia pun menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta sama sekali tidak melarang masyarakat untuk bukber, terlebih dalam kondisi fisik yang sehat, kapasitas ruang yang memadai, hingga dapat dipastikan situasi aman terkendali.
Kendati kondisi pandemi Covid-19 sudah relatif aman, tetapi menurut Ani tetap perlu ada kewaspadaan.
"Kondisi Covid-19 sekarang ini sudah relatif aman ya, sudah melandai. Meskipun kami tetap waspada, tetap mempersiapkan rumah sakit, tetap dimonitor, tapi kasusnya itu sudah sangat landai," pungkasnya.
Sebagai informasi, imbauan Presiden Joko Widodo yang melarang pejabat mengadakan buka bersama termaktub dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.