- Antara
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Travel Umrah dengan Ratusan Korban, Nilai Kerugian Rp91 Miliar
Jakarta, tvOnenews.1 - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan travel umrah dengan ratusan orang menjadi korbannya.
Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan pada kasus penipuan perjalanan ibadah umrah dengan ratusan calon jamaahnya ditaksir mencapai nominal Rp91 miliar lebih.
"Kemudian kerugian yang sudah kita himpun dari beberapa laporan polisi itu ada Rp91 miliar lebih itu dalam berupa uang," kata Joko kepada awak media, Rabu (28/3/2023).
Joko menuturkan dalam aksi penipuan tersebut pihaknya turut serta mendapati aset milik perusahaan tersebut berupa mobil, rumah, hingga barang-barang elektronik.
Ia menilai korban penipuan dari travel umrah bakal terus bertambah mengingat masih berjalannya proses penyidikan oleh pihak kepolisian.
"Iya itu masih bisa berkembang karena memang diduga cabangnya banyak dimana mana dan kami yakin banyak korban yang belum melaporkan," katanya.
Diketahui, Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan ibadah umrah dari salah satu perusahaan Travel Umrah bernama PT. Naila Safaah Wisata Mandiri.