- Tim Tvone-Didi Syachwani
Penanganan Kasus Keracunan ‘Wadai' Ipau Naik ke Tahap Penyidikan
Sampit, tvOnenews.com - Penyidik Reskrim Polres Kotawaringan Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kini telah menaikkan status penanganan perkara kasus keracunan makanan takjil kue atau Wadai Ipau dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kami sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus keracunan makanan ini dan hasilnya penanganan perkara ditingkatkan menjadi penyidikan," ungkap Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, Selasa (4/4/2023).
Meski statusnya sudah naik menjadi penyidikan, tapi sejauh ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, sebab pihak Polres masih belum bisa memintai keterangan para saksi korban yang sebagian besar masih dalam masa pemulihan.
Selain itu, penyidik juga masih menunggu hasil uji laboratorium dari BPOM Palangka Raya dan Dinkes Kotim, sehingga dasar penanganan belum maksimal, apalagi untuk penetapan tersangka.
"Kami minta masyarakat Kotim agar bersabar, berikan kesempatan kamj menuntaskan penanganan kasus ini," harapnya.
Sementara itu terkait dengan pertanyaan dari sejumlah korban yang mempertanyakan kenapa rumah makan yang menjual kue 'maut' Ramadhan tidak dipasangi police line, bahkan tetap bisa berjualan seperti biasa, menurut Sarpani, sejauh ini yang dilarang memang hanya jenis kue yang diduga mengandung racun saja.
"Penjual atau pembuat kue Ipau ini satusnya masih saksi dan mereka cukup proaktif selama menjalani pemeriksaan, sehingga tidak ada yang dikhawatirkan kalau mereka akan mempersulit petugas dalam penangan perkara ini," terang Sarpani.