- Antara-Antara
KPU Teluk Wondama Tetapkan DPS 27.640 Orang
Monika menjelaskan bahwa DPS yang telah ditetapkan akan diumumkan secara luas untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat.
"Tanggapan dan masukan berupa data pemilih yang sudah meninggal, belum cukup umur, perubahan elemen data misalnya ada kesalahan nama dan tempat lahir atau pemilih yang sudah pindah domisili atau sudah tidak lagi berdomisili di Kabupaten Teluk Wondama atau yang belum masuk namanya agar disampaikan ke PPS dan PPD," pesan Monika.
Wabup Teluk Wondama Andarias juga mengimbau masyarakat serta partai politik agar proaktif memberikan tanggapan dan masukan termasuk koreksi terhadap DPS yang telah ditetapkan KPU sehingga bisa dilakukan perbaikan.
"Tugas kita mengedukasi rakyat supaya hak politiknya itu jangan sampai hilang. Mereka harus gunakan hak politiknya untuk memilih supaya pemilu dapat dipastikan bahwa partisipasi pemilu kita meningkat bukan menurun. Paling tidak mencapai 100 persen," kata orang nomor dua di Kabupaten Teluk Wondama itu.
Pihaknya berharap partai politik termasuk para calon legislator agar aktif mendorong masyarakat untuk mengecek DPS guna memastikan nama mereka sudah terdaftar sebagai calon pemilih.
Partai politik juga diharapkan berperan aktif mendorong masyarakat yang telah memiliki hak pilih untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih.(ant/ask)