Ketua KPU Teluk Wondama Monika Elsy Sanoi menyerahkan dokumen Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 kepada Wakil Bupati Teluk Wondama Andarias Kayukatuy. ANTARA/HO-Zack Tonu B..
Sumber :
  • Antara-Antara

KPU Teluk Wondama Tetapkan DPS 27.640 Orang

Jumat, 7 April 2023 - 09:40 WIB

Wasior, tvOnenews.com - KPU Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 sebanyak 27.640 orang, tersebar di 143 TPS (tempat pemungutan suara).

"DPS merupakan hasil kerja panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) selama satu bulan dimulai dari 12 Februari hingga 14 Maret 2023," jelas Ketua KPU Teluk Wondama Monika Elsy Sanoi di Wasior, Jumat (7/4/2023).

Ia menyebut dari 27.640 pemilih sementara itu terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 14.246 dan perempuan 13.394 orang.

Distrik Wasior masih menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbesar dari 13 distrik di Teluk Wondama yaitu sebanyak 13.771 pemilih, diikuti Distrik Rasiei dengan 2.872 pemilih dan Distrik Wondiboi dengan 2.124 pemilih.

Sementara tiga wilayah dengan jumlah pemilih paling sedikit yaitu Distrik Wamesa sebanyak 525 pemilih, Distrik Soug Jaya sebanyak 536 pemilih dan Distrik Roswar sebanyak 571 pemilih.

Sebelumnya telah digelar rapat pleno terbuka penetapan DPS Kabupaten Teluk Wondama yang berlangsung di aula SMPN Negeri Wasior pada Rabu (5/4).

Rapat pleno penetapan DPS tersebut dihadiri perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024, Wakil Bupati Teluk Wondama Andarias Kayukatuy, Kapolres Teluk Wondama AKBP Hari Sutanto, Ketua Bawaslu Teluk Wondama Menahen Sabarofek, Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Daerah Wondama Adrian Worengga serta para kepala distrik.

Monika menjelaskan bahwa DPS yang telah ditetapkan akan diumumkan secara luas untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat. 

"Tanggapan dan masukan berupa data pemilih yang sudah meninggal, belum cukup umur, perubahan elemen data misalnya ada kesalahan nama dan tempat lahir atau pemilih yang sudah pindah domisili atau sudah tidak lagi berdomisili di Kabupaten Teluk Wondama atau yang belum masuk namanya agar disampaikan ke PPS dan PPD," pesan Monika.

Wabup Teluk Wondama Andarias juga mengimbau masyarakat serta partai politik agar proaktif memberikan tanggapan dan masukan termasuk koreksi terhadap DPS yang telah ditetapkan KPU sehingga bisa dilakukan perbaikan.

"Tugas kita mengedukasi rakyat supaya hak politiknya itu jangan sampai hilang. Mereka harus gunakan hak politiknya untuk memilih supaya pemilu dapat dipastikan bahwa partisipasi pemilu kita meningkat bukan menurun. Paling tidak mencapai 100 persen," kata orang nomor dua di Kabupaten Teluk Wondama itu.

Pihaknya berharap partai politik termasuk para calon legislator agar aktif mendorong masyarakat untuk mengecek DPS guna memastikan nama mereka sudah terdaftar sebagai calon pemilih.

Partai politik juga diharapkan berperan aktif mendorong masyarakat yang telah memiliki hak pilih untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih.(ant/ask)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral