- Tim Tvone-Muhammad Tahir
Pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara Berbuntut Panjang, Kombes Pol Teguh Triwantoro: Tetap akan Jadi Singa dan Macan
Bulungan, tvOnenews.com - Pencopotan Kombes Pol Teguh Triwantoro dari jabatan Kepala Bidang Profesi Dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berbuntut panjang.
“Bahwa pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan kepolisian merupakan hal biasa yang menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan organisasi,” jelas Kombes Pol Budi Rachmat,.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat beberapa waktu lalu dalam siaran pers.
“Pemberhentian sementara Kombes Pol Teguh Triwantoro dari jabatannya sudah sesuai prosedur yang diatur dalam peraturan Kapolri (Perkap) nomor 15 tahun 2015 tentang tata cara pemberhentian sementara dari Jabatan Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tambah Budi.
Kombes Pol Teguh Triwantoro dicopot dari jabatan sebagai Kabidpropam tertuang dalam surat perintah Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya nomor 522/IV/Kep/2023 dari sidang dewan pertimbangan karir.
Sebelumnya Kombes Pol Teguh Triwantoro dilantik pada 28 juni 2022 lalu, meski baru menjabat kurang dari sepuluh bulan namun pada tanggal 10 april 2023 ia dicopot.