- Tim tvOne
Jabatan Pj Gubernur Papua Barat Diperpanjang, Waterpauw Surat Keputusan Presiden Harus Dijalankan, Ini Amanah
Jakarta, tvOnenews.com - Komjen (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si menerima Surat Keputusan Presiden tentang perpanjangan dirinya sebagai Pj Gubernur Papua Barat dengan Kepres 39/P Tahun 2023.
Penyerahan SK Presiden Pj Gubernur Papua Barat diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Jumat (12/5/2023) pagi.
Penyerahan SK ini dilakukan setelah masa tugasnya satu tahun sebagai penjabat berakhir juga hari ini.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengakui dua Penjabat Gubernur yakni Gubernur Banten dan Papua Barat, Komjen Pol (Purn), Drs. Paulus Waterpauw. M. Si, diperpanjang masa tugasnya untuk bertugas selama satu tahun kedepan.
Hal ini disampaikan Mendagri saat melantik Penjabat Gubernur Gorontalo dan Sulawesi Barat, di Kementerian Dalam Negeri, Jumat 12 Mei 2023 di Aula Sasana Bhakti Praja Kemendagri.
Mendagri Tito Karnavia mengatakan perpanjang masa jabatan Gubernur dilakukan atas dasar evaluasi.