- Tim Tvone-Desius Termas
Polisi Dalami Kasus Kebakaran Dua Rumah di Puncak
Puncak, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Puncak saat ini tengah mendalami kasus kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah warga bernama Daniel Emba dan Pdt. Loas Kogoya di Pancuran Kampung Kibologome, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Sabtu (20/05/2023) sekitar pukul 15.30 Wit.
“Saksi yang melihat kejadian tersebut melaporkan ke piket Polsek Ilaga,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dimintai keterangan.
Kabid Humas mengatakan kebakaran tersebut berawal dari adanya masyarakat yang melihat asap hitam di area kebakaran tersebut.
Mendapati laporan terjadinya kebakaran tersebut, personel Polsek Ilaga yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ilaga Ipda M.Mara langsung bergerak menuju ke TKP.
“Setelah 1 jam, api berhasil dipadamkan karena terkendala tidak adanya Alat pemadam Api ringan (APAR) dan Mobil damkar,” ucap Kabid Humas.
Kombes Benny mengatakan tidak ada korban jiwa atas insiden itu dan untuk kerugian materil diperkirakan sekitar Rp300.000.000,- (Tiga ratus juta rupiah).
“Saat ini Sat Reskrim Polres Puncak masih melakukan investigasi dengan mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan para saksi untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi,” tutup Kombes Benny. (dts/ask)