Bekas kebakaran yang menghanguskan 25 rumah di Dusun Musuk Sumbawa.
Sumber :
  • Irwan Taliwang

Pemda Sumbawa Tetapkan Masa Tanggap Darurat Kebakaran Dusun Musuk Tangkampulit Selama 30 Hari

Kamis, 1 Juni 2023 - 19:20 WIB

Sumbawa, tvOnenews.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, menetapkan masa tanggap darurat selama 30 hari bencana kebarakan di Dusun Musuk, Desa Tangkampulit, Kecamatan Batu Lanteh.

Asisten 1 Setda Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro, Kamis (01/06/2023) mengungkapkan, setelah meninjau dan melihat langsung lokasi kebakaran 25 rumah dan bertemu berdialog dengan para korban.

"Pemerintah telah mengetahui dampak yang timbul. Pemda Kabupaten Sumbawa menetapkan masa tanggap darurat," ungkapnya. 

Dikatakan, kerusakan parah yang timbul akibat bencana kebarakan tersebut yakni 24 rumah warga  ludes berbakar dan rata dengan tanah. Begitu juga satu rumah dinas, empat rumah warga rusak ringan dan puluhan ton hasil panen warga ikut terbakar. 
 
"Sebanyak 39 KK dari 137 jiwa ikut terdampak akibat bencana kebakaran tersebut. Sementara kerugian lebih kurang Rp3 miliar. Bantuan logistik yang menjadi kebutuhan dasar bagi korban sudah disalurkan. Pemerintah daerah bergerak bersama TNI dan Polri melakukan penanganan pasca kebakaran," ungkapnya. 
 
Dilanjutkan, setelah melihat kondisi di lokasi, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pihak desa terkait mekanisme akan membangun rumah warga yang terbakar.
 

Sementara itu, kepala desa Tangkampulit, Surya Riskillah, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa termasuk TNI dan Polri yang sigap dalam membantu warganya.

"Selain rumah yang terbakar, hasil panen kopi maupun vanili milik ikut terbakar," kata kades. 
 
surya Riskillah berharap adanya bantuan rumah dari pemerintah untuk menggantikan rumah warganya yang terbakar dan rata dengan tanah. (Irw) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
Viral