Sumber :
- Antara
Aturan Jam Kerja di Jakarta Jam 08.00 dan Jam 10.00, Pemprov DKI: Sifatnya Imbauan
Selasa, 11 Juli 2023 - 06:13 WIB
"Kami berkeinginan untuk menyelesaikan masalah kemacetan ini secara bertahap. Tidak bisa solusi itu selesai besok pagi, kemudian lalu lintas tidak macet, itu tidak bisa," kata Heru.
Heru menyebut, Pemerintah Daerah (Pemda) DKI dengan DPRD DKI terus bersinergi dan berusaha untuk sama-sama menyelesaikan masalah kemacetan di Ibu Kota, minimal mengurangi terlebih dahulu. (ant/ebs)