- Didi Syachwani
Tuntut Lahan Plasma 20 Persen, Warga Tutup Pabrik dan Akses Masuk PBS PT. Mustika Sembuluh
Seruyan, tvOnenews.com - Ratusan warga dari desa Bangkal, kecamatan Seruyan Raya, kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, melakukan aksi penutupan pabrik pengolahan sawit dan pemortalan, akses keluar masuk Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit PT Mustika Sembuluh.
"Aksi ini merupakan puncak dari kekesalan kami yang selama ini berjuang untuk mendapatkan hak mereka yaitu lahan plasma sebesar 20 persen, sebagaimana diatur dalam Permentan No. 26 tahun 2007," kata Jeflo, kordinator aksi, Sabtu (29/7/2023).
Menurutnya, aksi warga desa Bangkal ini sudah berlangsung sejak Jumat (26/7/2023) kemaren. Dan hari ini terpaksa mereka lanjutkan kembali, karena tuntutan mereka belum mendapat tanggapan dari perusahaan.
"Kami akan bertahan sampai tuntutan kami dipenuhi. Kami tidak izinkan mereka melakukan kegiatan," tegas Jeflo.
Warga Desa Bangkal yang terlibat dalam aksi ini adalah mereka yang menjadi anggota koperasi serba usaha Sepan Raya. Mereka menuntut agar PT. Mustika Sembuluh menyediakan lahan plasma seluas 627 hektar, sesuai dengan jumlah anggotanya.
Namun pihak PT. Mustika Sembuluh hanya bersedia menyediakan lahan sekitar 89 hektar saja, padahal luas lahan yang dimiliki perusahaan tersebut adalah seluas 15 ribu hektar lebih, sesuai dengan SK IUP Gubernur Kalimantan Tengah, no. 343 tahun 2003.
"Kami mempunyai dasar hukum yang jelas untuk menuntut hak kami, dan kali ini kami akan terus bertahan menggelar aksi, hingga tuntutan kami dipenuhi," tegas Jeflo lagi.
Sementara humas PT. Mustika Sembuluh, Rahmad, mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait masalah adanya aksi penutupan pabrik dan akses jalan ke perusahaan mereka, yang tentunya akan menimbulkan kerugian bagi perusahaan karena stop beroperasi.
"Maaf mas, tunggu dulu ya, kami masih menemui warga untuk duduk bersama membicarakan masalah ini. Semoga nanti ada titik temunya," ucap Rahmad singkat saat dihubungi melalui ponselnya, Sabtu (29/7/2023).
Aksi warga Desa Bangkal ini juga mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Seruyan. Kehadiran aparat disana adalah dalam rangka mengendalikan situasi agar jangan sampai terjadi sesuatu yang bersifat anarkis, atau hal-hal yang bisa bertentangan dengan hukum. (dsi/mtr)