Dua truk tangki fuso yang digunakan para tersangka untuk menggelaptan CPO milik perusahaan.
Sumber :
  • Antara

Polisi Berhasil Tangkap Lima Orang Tersangka Penggelapan Minyak Sawit Mentah dan Sita 39 Ton CPO

Minggu, 30 Juli 2023 - 01:30 WIB

Barong Tongkok, tvOnenews.com - Polisi berhasil menangkap lima orang dalam kasus penggelapan minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) milik PT AMS, satu perusahaan perkebunan dan produsen CPO di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Dari penangkapan lima orang tersangkat tersebut, Polisi juga menyita 39 ton CPO dari sebuah gudang penampungan di Mencimai, barat daya Barong Tongkok.

"Kami juga amankan dua truk tanki fuso pengangkut CPO yang digunakan para pelaku menggelapkan CPO milik perusahaan," kata Kapolres Kutai Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heri Rusyaman, Sabtu (29/7/2023).

Dijelaskan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kubar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asriadi Jafar, para pelaku merusak segel asli di keran pengeluaran CPO di mobil truk tangki pengangkut dengan kunci khusus, dan kemudian dengan menggunakan pompa diesel yang terpasang di belakang tangki, mengeluarkan sejumlah CPO ke penampungan di Mencimai tersebut.

Mengingat barang bukti yang didapatkan mencapai 39 ton, diyakini aksi ini sudah dilakukan para pelaku berkali-kali. Ini pula yang menimbulkan kecurigaan tim audit perusahaan.

"Mereka kemudian membuat laporan ke kami yang segera kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata Kapolres Heri.

Penyelidikan polisi berujung pada penangkapan tersebut. Tanpa banyak cerita, kelimanya langsung jadi tersangka.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral