Sumber :
- Antara
Polisi Berhasil Tangkap Lima Orang Tersangka Penggelapan Minyak Sawit Mentah dan Sita 39 Ton CPO
Minggu, 30 Juli 2023 - 01:30 WIB
"Dua tersangka masing-masing berinisial HS dan EN yang adalah karyawan perusahaan. Keduanya terancam dipidana 5 tahun penjara dijerat dengan Pasal 374 KUHP, kemudian Pasal 372 KUHP ancaman pidana penjara 4 tahun, dan Pasal 480 KUHP penadahan ancamannya 4 tahun penjara," ucapnya.
Saat ini juga kelima tersangka ditahan bersama barang bukti berupa dua unit truk tanki CPO dengan nomor polisi KT-8714-CL dan PK-8875-SF, surat pengiriman barang, surat SPK perjanjian kerja, serta sertifikat truk tanki. (ant)