- Christ Belseran
Anak Ketua DPRD Kota Ambon Hanya Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara, Ibu dan Kerabat Korban Tidak Terima, Hingga Menangis Histeris
Ambon, tvOnenews.com - Tangis histeris tak terbendung dari rumah duka korban penganiayaan Rafli Rahman Sie (15), di kawasan Ponegoro atas, RT 01 RW 04 Kel. Urimessing, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, selasa (1/8/2023).
Tak kuat menahan sedih dan tangis, ibu kandung korban beberapa kali histeris, begitu juga saudara kandung korban.
Kematian korban masih menyisakan luka yang dalam bagi orang tua, terutama ibu kandung korban yang tak terima dengan kematian anaknya akibat dianiaya oleh anak ketua DPRD Kota Ambon, pada minggu (30/7/2023).
Meski proses pemakaman telah dilakukan pada, senin (31/7) kemarin, namun keluarga korban tak begitu merelakan kepergian sang anak tercinta.
Bahkan, Orang tua dan kerabat korban tak terima ancaman hukuman 7 tahun penjara kepada pelaku penganiayaan yang dilakukan anak kedua Anggota DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta.
Melalui video unggahan dari pemilik akun Facebook Echaa ChaEcha, terlihat ibu korban histeris dan meneriaki darah dagingnya itu untuk pulang karena harus sekolah. Kerinduan dan rasa tidak percaya ini tersiar dari
Video berdurasi 1 menit ini terlihat ibu kandung korban teriak histeris dengan suara nyaring sembari memukul-mukuli ubin. Beberapa kerabatnya sempat mencoba menenangkan ibu korban ini.