- IST
Gagasan Anies Baswedan Soal Kepemilikan Jalan Tol Libatkan Warga Lokal, Pengamat: Dia Enggak Ngerti Aturannya
Dalam hal ini, dia mencontohkan terkait pembebasan lahan yang biasanya dilakukan dengan cara mengakuisisi lahan yang dimiliki masyarakat pada ruas tol yang akan dibangun.
"Boleh tidak sih, kabupaten, kecamatan, desa, yang kelewatan jalan tol itu ikut punya penyertaan modal disitu? Kalau tanahnya tidak diakuisisi tapi tanahnya dimasukkan sebagai penyertaan modal," kata Anies, dikutip dari Channel Youtube Karni Ilyas Club, Minggu (30/7/2023).
Menurut Anies, dengan cara tersebut desa akan mendapatkan kepemilikan dari jalan tol tersebut untuk jangka panjang. Artinya, ketika jalan tol ini mulai menghasilkan keuntungan, maka tidak hanya investor, tetapi rakyat juga mendapatkan manfaat materilnya.
Terlebih, ketika ada dividen tahunan, maka perolehan keuntungan tersebut tidak hanya berujung kepada investor yang berbasis di Jakarta saja, melainkan juga tersalurkan kepada rakyat di sepanjang jalan tol tersebut.
"Maka mereka tidak hanya menjadi penonton atas kendaraan-kendaraan yang lewat di depan kampungnya, tetapi mereka akan merasakan bahwa 'kampung kami itu bisa ikut bangun dan kami dapat 0,00 sekian persen'," terang Anies.
Untuk mewujudkan konsep pembangunan dengan aspek keadilan, Anies menjelaskan perlunya kebijakan dan aturan teknis yang sesuai dalam hal pembebasan lahan.
Selain penyertaan modal dalam pembangunan, masyarakat sekitar jalan tol juga dapat memanfaatkan rest area sebagai sarana usaha lokal. Selama ini, Anies melihat kepemilikan rest area saat ini pun hanya oleh para investor saja.