- Istimewa
Gelar Panggung Rakyat 11 Tahun UU Keistimewaan DIY di Kulon Progo, Gali Potensi Wisata Budaya dan Gairahkan Ekonomi Sekitar
Kulon Progo, tvOnenews.com - Pj Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti membuka Panggung Rakyat Gebyar Keistimewaan di Lapangan Secang, Kalurahan Sendang Sari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan pasar UMKM dan menggelar Wayang Wisata yang merupakan rangkaian dari peringatan ke-11 tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sebagai informasi, pada tanggal 31 Agustus 2012 telah disahkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sehingga setiap tanggal 31 Agustus ditetapkan sebagai Hari Keistimewaan.
Paniradya Pati, Aris Eko Nugroho, mengatakan peringatan 11 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY mengangkat Wayang Wisata dan membuka pasar UMKM dengan harapan dapat mengenalkan budaya kepada generasi muda, melestarikan budaya asli, meningkatkan potensi wisata budaya serta meningkatkan kesejahteraan UMKM di wilayah tersebut.
Aris menekankan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki roh berupa budaya. Maka dari itu, dukungan Paniradya Kaistimewan ini diharapkan dapat semakin menghidupkan roh DIY dan memberikan dampak kepada masyarakat luas.
"Dalam kegiatan ini (kebudayaan) dapat memberikan dampak yang luas kepada masyarakat. Hal ini sesuai juga dengan tujuan Paniradya Kaistimewan," ujarnya.
Pj Bupati Kulon Progo mengatakan pentas budaya yang merupakan kekayaan ini perlu dilestarikan oleh generasi penerus dan terus digali potensi dan peluangnya menjadi daya tarik kunjungan wisata supaya kunjungan wisata ke Daerah Istimewa Yogyakarta meningkat dan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar.