Kebakaran lahan gambut sulit dipadamkan, BPBD Kotim gunakan Racun Api.
Sumber :
  • Didi Syachwani

Kebakaran Lahan Gambut Sulit Dipadamkan, BPBD Kotim Gunakan Racun Api

Kamis, 7 September 2023 - 12:43 WIB

Kotawaringin Timur, tvOnenews.com - Berbagai macam cara dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kian marak terjadi di Kotim. Salah satunya dengan menggunakan zat kimia khusus yang disebut racun api.

“Kami melakukan uji coba menggunakan zat adiktif atau racun api untuk proses pendinginan dan pemadaman. Racun api ini digunakan untuk percepatan pemadaman karhutla di wilayah gambut,” kata Kepala BPBD, Multazam, Kamis (7/9/2023).

Menurut Multazam, uji coba ini adalah untuk mengukur efektivitas di lapangan. Sasaran uji coba tersebut ialah titik karhutla yang terjadi di sekitar Jalan Pramuka hingga masuk ke Perumahan Graha Pramuka, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Struktur tanah di Kotim sebagaian besar merupakan lahan gambut yang terbentuk dari timbunan material organik, seperti sisa pohon, rumput, lumut, hingga bangkai hewan yang membusuk di dalam tanah, sehingga saat musim kemarau dimana kadar air di lahan gambut menurun dan membuatnya jadi mudah terbakar.

"Tanah gambut memiliki karakteristik yang khas, yaitu bisa menyimpan bara api hingga kedalaman tertentu. Dengan adanya material organik yang mengering  dan keberadaan oksigen di pori-pori gambut tersebut membuat bara api akan terus hidup didalam tanah," terangnya

Jadi jangan heran jika dipermukaan tanah terlihat sudah padam, namun api sewaktu-waktu bisa kembali muncul apabila tidak dipadamkan sampai akarnya. Kondisi inilah yang kerap menjadi kendala petugas yang melakukan pemadaman karhutla, hingga perlu upaya ekstra untuk mengatasinya.

Racun api yang digunakan membuat air menjadi berbusa sehingga dapat menutup pori-pori lahan gambut dan menghambat sirkulasi udara sehingga api yang berada di dalam tanah bisa padam atau minimal tidak cepat menyebar.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
03:59
Viral