- Didi Syachwani
Perjanjian Tidak Ditepati, Massa Bakar Kantor dan Fasilitas Pendidikan Milik Perusahaan Perkebunan Sawit di Seruyan
Seruyan, tvOnenews.com - Aksi unjuk rasa ribuan warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, yang menuntut diberikannya lahan plasma kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Haparan Masawit Bangun Persada I (PT HMBP) yang sudah berlangsung berhari-hari, yaitu sejak tanggal 16 September 2023 lalu, akhirnya berbuah kerusuhan massa.
Massa yang sudah terlanjur kecewa dengan pihak perusahaan PT. HMBP, akhirnya hilang kesabaran hingga melakukan aksi anarkis dengan merusak kantor perusahaan lalu membakarnya.
Sejumlah aset perusahaan lainnya seperti beberapa rumah karyawan dan rumah-rumah dinas guru yang bekerja di perusahaan tersebut juga turut dibakar massa.
Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow, menyebutkan, aksi unjuk rasa yang berujung anarkis ini awalnya hanya sebuah aksi demo damai biasa. Massa menuntut agar perusahaan tersebut segera merealisasikan janji mereka untuk menyediakan lahan plasma bagi warga Desa Bangkal, yang kabarnya sudah dijanjikan sejak tahun 2013 lalu.
"Sebelum kejadian, kami selaku aparat keamanan sebenarnya saat itu tengah memfasilitasi pertemuan perwakilan warga sebanyak 6 orang, diantaranya Ibu Plt. Kades, ketua DAD dan tokoh masyarakat, dengan pihak perusahaan. Mereka yang meminta untuk bertemu," terang Kapolres.
Namun sebelum pertemuan berlangsung, tiba-tiba ada sebuah kendaraan pick up yang mengangkut sejumlah massa, melaju dengan kecepatan tinggi menuju ke arah pabrik.
Aksi nekad oknum warga yang mengedarai mobil pick up tersebut, langsung dihadang oleh aparat yang berjaga disekitar pabrik, karena kuat diduga jika oknum warga tersebut hendak membuat keributan disekitar areal pabrik.
"Aparat kami yang berjaga langsung melepaskan tembakan gas air mata ke arah mobil pick up tersebut untuk menghalaunya agar tidak memasuki areal pabrik. Mobil tersebut, akhirnya balik kanan," ungkapnya.
Selanjutnya pihak aparat langsung melakukan penguatan dengan mendatangkan banyak pasukan, untuk mengamankan lingkungan kantor dan pabrik.
Rupanya tindakan aparat yang progresif ini bisa jadi memancing amarah peserta aksi demo lainnya yang menunggu diluar perusahaan, dan merekapun secara serempak langsung bergerak melakukan pengrusakan pos jaga serta kantor yang berada dibagian depan perusahaan, serta membakarnya.
Kejadian ini terjadi pada Kamis (21/9/2023), sekitar pukul 15.30 WIB. Dan ternyata aksi anarkis ini terus berlanjut hingga malam hari, yang mana sejumlah rumah karyawan dan rumah-rumah dinas guru yang mengajar di sekolahan yang dibangun pihak perusahaan, akhirnya turut dibakar.
Sementara berdasarkan sebuah dokumen yang berisi kesepakatan antara pihak perusahaan dengan pihak warga Desa Bangkal tahun 2013 yang beredar, di dalamnya berisi beberapa poin kesepakatan yang diantaranya mengenai janji perusahaan PT.HMBP yang akan membangun kebun plasma untuk warga.
Dalam dokumen yang nampak ditandatangani pihak perusahaan yang diwakili Direktur Legal Best Agro Internasional (induk perusahaan PT. HMBP), HM. Wahyu Bima Dharta, General Manager, Paris Nasution dan RO Regional Office, M. Arief Setiawan, ada beberapa poin kesepakatan yang tertulis, diantaranya tentang penyediaan lahan plasma yang paling lambat dibangun pada awal Januari 2014, yang mana setiap KK akan mendapat jatah lahan plasma masing-masing seluas 2 hektar.
Dokumen perjanjian itu juga turut ditandatangani oleh Kapolsek dan Danramil yang bertugas waktu itu, serta 3 orang perwakilan warga. Dalam dokumen itu juga ada tandatangan pejabat Pemkab Seruyan waktu itu, yaitu Bupati Seruyan, Julhaidir, Assisten II setda, Sugian Noor, Camat Seruyan Raya, Rusnah dan Kades Bangkal, Redes Nehang.
Namun kesepakatan bersama tersebut, tidak pernah terealisasi, hingga akhirnya warga Desa Bangkal, kembali menggelar aksi demo pada tanggal 16 September 2023 lalu hingga hari ini.
Aksi demo ini merupakan sudah yang kesekian kalinya dilakukan warga sejak kesepakatan yang mereka bangun bersama dengan PT. HMBP tidak kunjung terlaksana hingga rusuh. (dsi/mtr)