Sumber :
- Rifandi Kamaru
Bongkar Kasus Korupsi Rehabilitasi Jalan, Kejari Kotamobagu Kembalikan Uang Negara Rp 2,7 Miliar
Sabtu, 23 September 2023 - 09:46 WIB
Chairul F. Mokoginta, Kasi Pidsus Kejari Kotamobagu, juga mengungkapkan bahwa Antje Kumendong dihukum untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 2.765.498.549,10, yang telah berhasil dikembalikan oleh terdakwa tersebut sesuai dengan putusan pengadilan. (rku/frd)