- tvOnenews - Agung Supriyanto
Penyelesaian Lahan Belum Tuntas, Masyarakat Lakukan Penutupan Jalan PT KBU di Kapuas Kalimantan Tengah
Kalimantan Tengah, tvOnenews.com - Masyarakat yang ada di sekitar Desa Jangkang, Kec. Pasak Talawang, Kab. Kapuas, Kalimantan Tengah melakukan penutupan jalan (penyegelan jalan) terhadap salah satu perusahaan batu bara milik PT. Kapuas Bara Utama.
Tidak hanya itu, kantor pelaksana lapangan PT Chandra Batuah Mandiri Lestari (CBML), karena perusahaan tersebut telah melakukan penggarapan sekaligus menguasai lahan masyarakat seluas kurang lebih 8 hektar. Bahkan perusahaan telah melakukan penggarapan seluas 3,34 hektar tanpa sepengetahuan pemilik lahan.
Ketua DPP Fordayak, Bambang Irawan, mengatakan bahwa kejadian ini berawal dari ketidak patuhan perusahaan milik PT Kapuas Bara Utama (KBU) terhadap sejumlah masyarakat pemilik lahan. Selan itu perusahaan juga melakukan penggarapan atau pengupasan lahan seluas 3,34 ha tanpa melakukan kordinasi atau penyelesaian realisasi pembebasan lahan.
Kordinasi sempat dilakukan pada tanggal 26 Juni 2023 melalui perwakilan manajemen perusahaan, saudara Ketut. Namun, masyarakat tidak menemukan solusi atau jawaban dari yang bersangkutan.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, akibat tidak adanya tanggapan dari pihak perusahaan akhirnya kami sebagai perwakilan masyarakat Dayak yang dirugikan mengambil langkah melakukan penyegelan di perusahaan PT KBU ini.
Aksi demo warga ini juga dikawal aparat dari Polres Kapuas dan satuan TNI Danramil Kapuas.(aso/chm)