- NasDem
Evaluasi Heru Budi Selama 1 Tahun Jabat Pj Gubernur DKI, NasDem: Perilakunya Kayak Zionis
Sebagai informasi, jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan segera berakhir pada 17 Oktober 2023.
Sebelumnya, Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta akan segera berakhir pada bulan Oktober mendatang.
Kendati saat ditanya oleh media apakah pria yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) akan memperpanjang jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru melimpahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Nggak tahu (diperpanjang), tanya Kementerian Dalam Negeri," kata dia, di Jakarta, dikutip Senin (9/10/2023).
Namun, apabila ada wacana dari pihak Kemendagri akan memperpanjang jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, dia hanya tersenyum.
"(Senyum) ya ditanya dulu (Kemendagri)," tuturnya.
Akan tetapi, beberapa waktu lalu Heru Budi sempat dipanggil oleh pihak Kemendagri untuk melakukan evaluasi terkait kinerjanya.