Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, bersama Direskrim, Komber Pol Nuredy Irwansyah, saat menggelar jumpa pers, penetapan tersangka kasus penembakan warga desa Bangkal oleh oknum anggota Brimob Polda Kalteng.
Sumber :
  • Didi Syachwani

Oknum Brimob Polda Kalteng Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penembakan Warga Seruyan Hingga Tewas

Jumat, 24 November 2023 - 20:11 WIB

Palangkaraya, tvOnenews.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah, akhirnya menetapkan 1 orang tersangka kasus penembakan terhadap seorang warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, hingga meninggal dunia.

 

Warga menggelar aksi unjuk rasa di areal perkebunan sawit milik PT. Hamparan Mas Sawit Perdana 2 (PT. HMBP 2), menuntut penyediaan lahan plasma sebesar 20 persen, kepada perusahaan milik Best Agro Gruop tersebut.

 

Aksi unjuk rasa yang berujung bentrok antara warga dengan aparat ini terjadi pada tanggal 7 Oktober 2023 lalu. Saat itu, warga dikabarkan hendak memasuki areal perkebunan menuju pabrik, namun dihalau oleh aparat gabungan dari Polda Kalteng dan Polres Seruyan.

 

Aparat berjaga disana sejak aksi unjuk rasa pertama tanggal 16 September 2023, dan pada tanggal 21 dan 23 September 2023, sempat terjadi bentrok antara warga dan aparat, namun pada waktu berhasil diredam.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral