Himbauan kepada masyarakat agar Tidak beraktivitas saat jenazah Lukas Enembe melintas.
Sumber :
  • Hendi Indrajaya

Wujud Penghormatan, Masyarakat Dihimbau Hentikan Aktivitas Saat Iring-iringan Jenasah Lukas Enembe Melintas

Kamis, 28 Desember 2023 - 09:40 WIB

Sentani, tvOnenews.com - Sesuai dengan hasil rapat atau pertemuan dengan Forkopimda Papua, untuk menghormati jenasah Almarhum Lukas Enembe, masyarakat diminta menghentikan aktivitas sementara saat iring - iringan melintas.

 

"Setelah itu dapat kembali beraktivitas seperti biasanya, yang mana rute yang akan dilalui diantaranya dari Bandara Sentani menuju tempat persemayaman jenazah di Stakin Sentani dan berlanjut ke Koya," kata Mapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen.

Hal ini disampaikan Kapolres Jayapura dihadapan media saat menyampaikan rencana prosesi kedatangan jenasah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, di ruang Comand Center Polres Jayapura.

Kapolres Jayapura, mengatakan dalam prosesi iring - iringan kita semua masyarakat khususnya Kabupaten/Kota Jayapura sebagai wujud penghormatan kepada beliau agar menghentikan sejenak aktivitas saat iring - iringan melintas.

"Rencana kedatangan pukul 09.00 WIT, kemudian ke Stakin untuk mengikuti prosesi yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi dan juga dari pihak gereja, setelah itu rencananya iring - iringan bergeser dari Stakin ke Koya Koso sekitar jam 12 siang," katanya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan yang diijinkan menjemput sesuai pertemuan tadi adalah para pendeta dan mahasiswa.

Jemaat ataupun masyarakat dapat menunggu langsung di komplek Stakin untuk wilayah Kabupaten, sedangkan untuk wilayah Kota dan Kerom itu langsung menunggu di kediaman beliau yang di koya untuk mempermudah prosesi yang sudah disusun oleh pihak Gereja dalam hal ini Gereja GIDI dan Pemerintah Provinsi Papua.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat jangan terpancing dengan segala isu - isu yang beredar, sudah ada statemen dari Ketua atau Presiden GIDI dan juga dari pihak keluarga kita hormati itu," tutup Kapolres Jayapura. (hia/frd)

 

 

 

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:20
01:37
02:13
07:06
02:08
01:38
Viral