- Desius-tvOne
Antisipasi Ekses Kerusuhan di PNG, Pangkogabwilhan III Ingatkan Satgas Pamtas 122/TS untuk Tingkatkan Pertahanan di Perbatasan
Jayapura, tvOnenews.com – Kerusuhan terjadi di Papua Nugini (PNG). Hal ini dipicu protes polisi dan sektor publik atas pemotongan gaji yang oleh para pejabat dianggap sebagai kesalahan administratif yang berubah menjadi pelanggaran hukum. Setidaknya peristiwa ini telah menewaskan 16 orang, Kamis (11/1/2024).
Sebagai upaya mengantisipasi ekses kerusuhan yang terjadi di PNG, Pangkogabwilhan III Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon mengambil langkah dengan mengingatkan kembali kewaspadaan, pertahanan dan keamanan di wilayah perbatasan RI-PNG khususnya kepada Satgas Pamtas Yonif 122/TS yang berada di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (13/1/2024).
Pangkogabwilhan III mengingatkan bahwa dengan adanya kerusuhan di PNG tidak menutup kemungkinan akan berpengaruh terhadap situasi pertahanan dan keamanan di perbatasan RI-PNG.
“Kerusuhan yang terjadi di PNG perlu kita antisipasi. Jangan sampai berimbas mengganggu situasi keamanan di perbatasan. Kalian yang jaga di perbatasan ini harus lebih waspada lagi terkait lintas negara, eksodus masyarakat PNG, penyelundupan senjata api, penyelundupan narkoba maupun tindak ilegal lainnya,” ujar Pangkogabwilhan III.
Pada Senin (8/1/2024), Pangkogabwilhan III telah lebih dulu melaksanakan kunjungan ke Komando Utama (KOUT) Satgas Pamtas Yonif 122/TS di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Pada kesempatan tersebut Pangkogabwilhan III menyampaikan bahwa regulasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan.