- tut wuri handayani
Bantuan Pemerintah Diduga Dimanfaatkan Oknum Timses Caleg
"Kami no komen la, karena fungsi kami kan hanya penyaluran," tegasnya.
Tindakan Bawaslu Kota Pontianak
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan saat dikonfirmas menerangkan bahwa anggota dewan yang aktif sekarang serta menjadi Caleg mempunyai aturan-aturan yang mengatur berkaitan dengan bagaimana mekanisme reses yang dilakukan para dewan.
"Ketika memang ada Caleg yang menggunakan anggaran/menimbung terhadap aktivitas itu harus jelas ini kategori ini seperti apa, jelas didalam aturan PKPU 15 itu Pemerintah ASN, aparatur negara netralitasnya itu harus dipertanggungjawabkan karena ada aturan, selain aturan pidana," tegasnya, Kamis (19/1/2024).
Ridwan menambahkan kepada masyarakat yang melihat dan mempunyai bukti Caleg yang menggunakan fasilitas negera, silakan melapor ke Bawaslu. (Twh)
Menko Perekonomian Tegaskan Bantuan Pemerintah Tidak Ada Kaitannya Dengan Politik
Di hari yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menyalurkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah bagi masyarakat penerima bantuan di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.