Pembagian 500 unit rice cooker kepada warga.
Sumber :
  • tut wuri handayani

Bantuan Pemerintah Diduga Dimanfaatkan Oknum Timses Caleg

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:16 WIB

Pontianak, tvOnenews.com - Sebanyak Rp347,5 miliar dialokasikan untuk membagikan 500 ribu unit alat memasak berbasis listrik (AML) atau rice cooker ke masyarakat mulai Januari 2024, sayangnya penyaluran bantuan tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum Tim Sukses (Timses) Caleg.

"Pembagian rice cooker tidak ada hubungannya dengan PKH, didapat jatah hanya 3 ribuan di Pontianak. Penerima rice cooker hanya dipilih oleh Caleg yang hanya pendukungnya saja," ungkap, Yanto, bukan nama sebenarnya, Kamis (18/1/2024).

Yanto mengaku Timses dari salah satu partai tersebut menyebut pendataan penerima rice cooker didata dari Oktober dan dipilih hanya pendukung dari beberapa Caleg tertentu.

Warga yang terdata sedang menunggu bantuan alat memasak (rice cooker) di Pontianak, Kamis (18/2/2024).

Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan anggaran yang disiapkan untuk program itu mencapai Rp347,5 miliar dan berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian ESDM.

"Anggaran yang disiapkan untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui AML sebesar Rp347,5 miliar untuk 500 ribu rumah tangga," terangnya. 

Sementara itu, terkait dengan pembagian rice cooker yang diduga dimanfaatkan oleh oknum Caleg, Zamroni selaku Deputi Kantor enggan berkomentar banyak.

"Kami no komen la, karena fungsi kami kan hanya penyaluran," tegasnya.

Tindakan Bawaslu Kota Pontianak

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan saat dikonfirmas menerangkan bahwa anggota dewan yang aktif sekarang serta menjadi Caleg mempunyai aturan-aturan yang mengatur berkaitan dengan bagaimana mekanisme reses yang dilakukan para dewan.

"Ketika memang ada Caleg yang menggunakan anggaran/menimbung terhadap aktivitas itu harus jelas ini kategori ini seperti apa, jelas didalam aturan PKPU 15 itu Pemerintah ASN,  aparatur negara netralitasnya itu harus dipertanggungjawabkan karena ada aturan, selain aturan pidana," tegasnya, Kamis (19/1/2024).

Ridwan menambahkan kepada masyarakat yang melihat dan mempunyai bukti Caleg yang menggunakan fasilitas negera, silakan melapor ke Bawaslu. (Twh)

Menko Perekonomian Tegaskan Bantuan Pemerintah Tidak Ada Kaitannya Dengan Politik

Di hari yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menyalurkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah bagi masyarakat penerima bantuan di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Airlangga menjelaskan bahwa saat ini jumlah penerima bantuan pangan di Kalbar sebanyak 2.457 orang dengan total beras yang disiapkan sebanyak 24.570 ton.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menyalurkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah ke masyarakat.

Menko Perekonomian tersebut, menegaskan bahwa program bantuan pangan ini murni program pemerintah tidak ada kaitannya dengan politik.

"Program ini sudah berjalan tahunan jadi jangan dikaitkan dengan politik. Ini dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat, menekan laju inflasi dan mendorong daya beli masyarakat. Jadi tidak mungkin menghentikan bantuan hanya karena ada pemilu nanti," tegasnya. (twh/frd)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral